HUTRI KE-76 Menggema, Moderasi Beragama Menyala

HUTRI KE-76 Menggema, Moderasi Beragama Menyala

 

Tema utama untuk Kemerdekaan ke-76 tahun RI sesuai yang sudah ditetapkan yaitu Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh yang mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik. Bentuk angka ‘7’ diasosiasikan sebagai bagian dari ‘tiang pancang’ infrastruktur yang sedang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendukung percepatan perekonomian Indonesia.  Bentuk itu menggambarkan ‘kepala Garuda’ yang melambangkan Pancasila yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara. Sedangkan bentuk angka ‘6’ diasosiasikan sebagai ‘orang dan roda yang sedang bergerak’ terus maju ke depan yang melambangkan pertumbuhan dan percepatan ekonomi.

Setelah itu ada bentuk jajar genjang di angka 7 dan jajar genjang sama kaki di angka 6 yang diasosiasikan sebagai ‘ruang’ yang melambangkan negara memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. Terakhir, bentuk lingkaran pada angka 6 merupakan pertanda kesempurnaan yang mencerminkan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai. Jadi, secara umum ada 4 makna logo, yaitu: Stabilitas dan pembangunan; Gerak dan pertumbuhan; Ruang kebersamaan; Persatuan dan harapan.

Keberagaman agama di Indonesia merupakan salah satu wujud kekayaan bangsa yang harus terus dijaga. Namun, saat ini dunia dihadapkan pada munculnya pemikiran-pemikiran ekstrem dalam memahami ajaran agama, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, moderasi beragama sebagai jalan tengah harus terus dikawal demi menjaga keutuhan bangsa. Upaya mengawal moderasi beragama menjadi semakin penting untuk terus dimajukan dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kementerian Agama Republik Indonesia mendefinisikan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap dan perilaku di tengah-tengah di antara pilihan yang ektrem. Ekstrim yang dimaksud disini dapat dibagi menjadi dua yaitu boleh jadi ektrim kanan yang memiliki kecenderungan fundamentalis radikal dan ekstrim kanan yang memiliki kencerungan liberal dalam beragama. Berada di jalan tengah itu dimaksudkan sebagai sikap dan perilaku yang mengarah kepada jalan kepada Tuhan sekaligus juga pada waktu yang bersamaan berjalan kepada kemanusiaan. Berada di jalan berarti tidak ada dikotomi di antara keduanya. Dengan kata lain adalah moderasi beragama adalah orang yang dapat menyeimbangkan antara pengamalan agamanya sendiri (eksklusif) dan juga penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).

Ada korelasi yang positif antara moderasi beragama dengan persatuan suatu bangsa tersebut, semakin moderat sebuah bangsa maka semakin kuat persatuannya, demikian juga sebaliknya, contoh sederhananya adalah di Syiria atau Sudan. Di negara tersebut tidak ada moderasi beragama yang berkembang sehingga persatuan bangsa nya pun tidak ada bahkan menuju kepunahan. Negara kita, Republik Indonesia sudah cukup lama berada di posisi sakit secara moderasi, harus segera disembuhkan, kita harus bangkit dengan akal sehat, terlebih di HUT RI ke-76 ini, moderasi sebagai alat penyelamat bangsa harus terus dinyalakan. (HSB-WIPREDNEWS-007/ T-360).